Perkuat Kolaborasi Bersama dalam Pemberantasan Kejahatan Obat dan Makan, BBPOM di Makassar Terima Kunjungan Korwas PPNS Polda Sulawesi Selatan

  • 13
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar yang diwakili oleh Ketua Tim Fungsi Penindakan, Sriyani Rasyid, menerima kunjungan resmi Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Sulawesi Selatan, Kompol. Edy Purwanto bersama tim di kantor BBPOM di Makassar, Rabu (25 Juni 2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai koordinasi dan penguatan kerjasama, tugas, fungsi dan kewenangan yang ada diantara pihak Kepolisian dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di BBPOM di Makassar, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Selatan sesuai yang dimaksud dalam Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor : NK/18/V/2021 dan Nomor KS.01.01.1.2.05.21.04  tanggal 24 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas beberapa hal penting terkait dengan langkah-langkah dalam upaya penegakan hukum dibidang kesehatan melalui upaya penyidikan tindak pidana kesehatan di wilayah hukum BBPOM di Makassar. Tim Korwas PPNS Polda Sulawesi Selatan juga siap memberikan asistensi dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh BBPOM di Makassar.

Prev Post BBPOM di Makassar Kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI Gelar K.......
Next Post BBPOM Makassar Dukung Pelatihan SPPI Batch-3 untuk Wujudkan.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar