Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada tanggal 13-16 Oktober 2025, BBPOM menggelar layanan langsung di enam Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sulawesi Selatan, yaitu di MPP Kota Makassar, MPP Kabupaten Gowa, MPP Kabupaten Pangkep, MPP Kabupaten Pinrang, MPP Kabupaten Bone dan MPP Kabupaten Sinjai.

Kehadiran BBPOM di enam MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas tanpa harus ke Kantor BBPOM di Makassar. Adapun layanan yang dapat dinikmati masyarakat yaitu :
1. Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan,
2. Layanan Pengujian Obat dan Makanan
3. Layanan Penerbitan SKI Obat dan Makanan
4. Layanan Penerbitan SKE Obat dan Makanan
5. Layanan Sertifikasi CDOB
6. Layanan Sertifikasi CPOTB
7. Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek CPKB
8. Layanan Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi
9. Layanan Penerbitan Izin Penerapan CPPOB
BBPOM di Makassar berharap kehadiran di MPP dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan obat dan Makanan, sehingga masyarakat Sulawesi Selatan semakin teredukasi dan terlindungi. Langkah ini menjadi salah satu wujud komitmen BPOM untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat dan berkualitas untuk masyarakat.
