Makassar - Masih tingginya temuan produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), baik tanpa izin edar dan atau mengandung bahan berbahaya mengindikasikan bahwa masyarakat belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk membentengi diri dari penggunaan Obat dan Makanan yang berisiko kesehatan. Perlu dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman. Dengan demikian, mata rantai suplly and demand peredaran produk ilegal dapat diputus yang pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Obat dan Makanan yang aman, BBPOM di Makassar bersinergi dengan Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat (Tomas). Kegiatan KIE berlanjut pada tanggal 8 Februari 2026 di Kota Makassar yang diikuti oleh 200 peserta dari berbagai lapisan masyarakat . Dalam sambutannya Anggota Komisi IX DPR RI Bapak Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag menyampaikan bahwa ada 3 fungsi fungsi utama dari DPR RI, yaitu: fungsi legislasi (membentuk undang-undang), anggaran (menetapkan APBN), dan pengawasan (mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan UU), yang dijalankan untuk mewakili aspirasi rakyat dan memastikan pemerintahan yang baik. Minggu (08/02/2026).
“Kegiatan pada hari ini, merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan Komisi IX DPR RI, berkolaborasi dengan BPOM dalam rangka melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat dan beresiko terhadap kesehatan” ungkap Bapak Ashabul Kahfi.
Bapak Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag menegaskan pentingya BPOM dalam mengawal keamanan Obat dan Makanan. “Pastikan bahwa produk obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan yang akan dibeli sudah memiliki izin edar dari BPOM” ujar Bapak Ashabul Kahfi.
“Saat ini telah terjadi pergerseran pola budaya konsumsi masyarakat, di era digital saat ini masyarakat harus bijak dalam belanja secara online, jangan mudah tergoda membeli produk yang menawarkan efek instan, karena biasanya yang sifatnya instant itu tidak baik, pastikan bahwa produk yang akan kita beli telah memiliki BPOM” tegas Bapak Ashabul Kahfi.
“Melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengenal lebih dekat Badan POM, yang sangat penting dalam mendukung terwujudnya SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing untuk Indonesia Emas 2045. Produk-produk yang setiap hari kita konsumsi membutuhkan pengawasan BPOM, agar Bapak Ibu mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, teman ataupun masyarakat lainnya agar makin banyak yang tahu memilih produk yang aman dan tidak membeli produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beresiko terhadap kesehatan” pungkas Bapak Ashabul Kahfi.
Dalam sambutannya Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan menyampaikan aspek strategis Obat dan Makanan, karena tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, namun juga ekonomi, ketahan nasional dan daya saing bangsa. Oleh karenanya penting upemberdayaan masyarakat untuk memastikan mutu dan keamanan dari produk obat, obat bahan alam, kosmetik dan pangan yang akan digunakan.
“Pada 2030 - 2040 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, kondisi di mana jumlah penduduk usia produktifnya > 60%, momentum ini hanya terjadi 1 kali dalam peredaban suatu bangsa. Namun jika konsumsi masyarakatnya adalah Obat dan Makanan yang tidak aman dan tidak sehat maka bukannya menjadi bonus justru menjadi beban dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045” ujar Yosef.
“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI, melalui Bapak Ashabul Kahfi yang telah berkenan berkolaborasi dengan BBPOM di Makassar sehingga dapat terselanggara kegiatan pemberdayaan masyarakat agar cerdas dan bijak dalam memilih Obat dan Makanan yang Aman’ lanjut Yosef.
Sebagai narasumber Yosef Dwi Irwan memberikan materi tentang Cerdas dan Bijak Memilih Obat, Obat Bahan Alam, Kosmetik dan Pangan yang Aman, Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) dan BPOM Mobile. “Mari bersama lindungi keluarga yang kita cintai dari produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Syarat dan beresiko terhadap kesehatan. Cek legalitas produk melaui BPOM Mobile dan jangan percaya berita hoax, kebenaran informasi Obat dan Makanan, bukan kata orang tetapi pastikan Kata BPOM” ujar Yosef.

Yosef juga mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tergoda dengan promosi produk yang berlebihan dan menawarkan efek instan, utamanya produk skincare pemutih. Persepsi bahwa cantik itu putih yang seringkali dimanfaatkan pelaku usaha nakal dengan menambahkan bahan berbahaya seperti Merkuri, hirokinon, asam retinoate untuk memberikan efek instan namun beresiko bagi kesehatan. “BPOM tidak pernah menyetujui produk kosmetik dengan klaim memutihkan, cantik tidak harus putih, apa pun warna kulit kita yang penting sehat” ungkap Yosef.
Selain itu juga disampaikan paparan tentang Bahaya Resistensi Anti Mikroba dan Bahaya Penyalahgunaan Obat. “Jangan beli antibiotik tanpa resep dokter karena mikroba nanti jadi resisten, penyakit sulit sembuh, biaya pengobatan makin tinggi bahkan bisa berakibat kematian. Lebih baik mencegah daripada mengobati, karena sesal kemudian tiada berguna” lanjut Yosef.
Kepala BBPOM di Makassar juga menyampaikan beberapa inovasi unggulan layanan publik BBPOM di Makassar, seperti: PEDANG PUANG BASOK ((Pendampingan Pelaku UMK Pangan Olahan, Obat Tradisional dan Kosmetik), STARLING (Sertfikasi dan Informasi Keliling) serta LAKBIRI’TA (Layanan Audiensi Kepala Balai untuk Masyarakat). “Bapak Ibu jika punya usaha, jangan ragu daftar di BPOM, izin edar BPOM itu Mudah, Terjangkau dan Terukur. Banyak insentif kita berikan bagi UMKM dan pasti kami damping sampai terbit izin edar” terang Yosef.
Kegiatan KIE berlangsung interaktif, disertai sesi tanya jawab dan pembagian leaflet edukatif kepada peserta. Selain itu dilakukan display produk obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan olahan yang Tidak Memenuhi Syarat baik tanpa izin edar, mengandung bahan yang dilarang / bahan berbahaya yang bersiko terhadap kesehatan. Masyarakat tampak antusias dan baru menyadari ada beberapa produk yang pernah digunakan ternyata dilarang dan berbahaya bagi kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat makin memahami pentingnya memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta berperan aktif dalam pengawasan Obat dan Makanan di lingkungan sekitar. “Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melihat pelanggaran terkait Obat dan Makanan dapat datang langsung di BBPOM Makassar di Jalan Baji Minasa No. 2 Makassar atau menghubungi layanan ULPK BBPOM di Makassar di 0852-11111-533” pungkas Yosef.
