MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan komitmen Apoteker Penanggung Jawab di sarana PBF dan Instalasi Farmasi Pemerintah tentang PerBPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), pada tanggal 17-18 Desember 2025 BBPOM di Makassar menyelenggarakan Bimtek CDOB. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, luring di Aula Baji Minasa BBPOM di Makassar dan daring melalui media zoom. Hadir sebanyak 123 peserta yang merupakan para Kepala Cabang PBF, Apoteker Penanggung Jawab PBF dan Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Pemerintah di wilayah kerja BBPOM di Makassar.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan aspek CDOB, untuk memastikan mutu, keamanan dan khasiat obat senantiasa terjaga, serta pencegahan diversi obat ke jalur ilegal. Melalui bimtek ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran Pemda tentang pentingnya Sertifikasi CDOB untuk Instalasi Farmasi Pemerintah baik di tingkat Provinsi / Kabupaten / Kota di wilayah kerja BBPOM di Makassar. Hadir langsung dalam bimtek ini Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Bayu Wibisono, Kabid SDK Dinkes Provinsi Sulsel Eko Nugroho mewakili Kepala Dinkes serta Ketua GP Farmasi Sulsel Erni Arnida.
“Jangan takut jika petugas BBPOM di Makassar datang, kami merupakan mitra dari rekan-rekan semua, tugas kami melakukan pembinaan, memastikan kepatuhan pelaku usaha pada regulasi untuk jaminan mutu dan keamanan serta mencegah diversi obat ke jalur ilegal” ujar Yosef dalam sambutannya.

“Justru saat petugas datang, manfaatkan untuk menggali ilmu sebanyak mungkin, untuk perbaikan berkelanjutan, terlebih obat merupakan komoditi khusus yang diatur dengan sangat ketat tata kelolanya, jadi harus dipastikan CDOB diimplementasikan dengan baik” lanjutnya.
“Apoteker Penanggung Jawab PBF memiliki peran yang strategis, dan harus independen jangan tergoyahkan karena tekanan target sales ataupun pengaruh Kepala Cabang sehingga melakukan pelanggaran, karena jika ditemukan pelanggaran kami bisa memberikan sangsi mulai dari Peringatan, Peringatan Keras hingga Rekomendasi Penghentian Sementara Kegiatan” jelas Yosef.
Kepala BBPOM di Makassar juga menyoroti terkait tingginya penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di Sulsel, dan mendorong perlunya kajian frekuensi dan jumlah pemesanan dari outlet untuk mencegah dampak Anti Microbial Resistance (AMR).
“Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan siap bersinergi dengan BBPOM di Makassar dalam mengawal kebijakan pengawasan obat demi memastikan obat yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat” tegas Eko Nugroho.
“Salah satu dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel adalah dengan penerbitan SE Gubernur tentang Pengendalian Resistensi Anti Mikroba, untuk menjaga kesehatan masyarakat” lanjutnya.
Sementara Direktur Pengawasan Distribusi ONPP Bayu Wibisono menyampaikan bahwa untuk memastikan penerapan CDOB berjalan efektif, keberadaan dan komitmen Kepala Cabang memiliki posisi yang sangat strategis, sebagai pengarah utama budaya mutu dan pemenuhan kepatuhan regulasi. “Kepala Cabang harus mampu menjadi teladan, motor penggerak sistem mutu, memastikan kepemimpinan yang efektif serta partisipasi aktif dari seluruh lini organisasi untuk menjaga keamanan, mutu, dan integritas obat yang didistribusikan” ujar Bayu.

“Kepala Cabang sebagai Manajemen Puncak juga wajib menjamin pemenuhan sumber daya manusia yang kompeten, ketersediaan sarana prasarana memadai, serta melakukan kajian dan pemantauan sistem mutu secara periodik guna memastikan efektivitasnya” lanjutnya.
Ketua GP Farmasi Sulawesi Selatan, Erni Arnida Tjoputera menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha farmasi terhadap standar CDOB. “GP Farmasi Sulsel siap mendukung dan berkolaborasi dengan BBPOM di Makassar, dan saya mendorong para pelaku usaha farmasi untuk dapat bergabung di GP Farmasi untuk memudahkan dalam pembinaan dan koordinasi” ujar Erni.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan KKN dan Anti Gratifikasi antara Kepala BBPOM di Makassar dengan pelaku usaha farmasi yang diwakili oleh PT. Enseval Megatrading, PT. Kimia Farma Distribution and Trading, dan PT. PPI Makassar. Selain itu, seluruh peserta turut menandatangani dukungan terhadap Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) serta Program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dengan Benar.
Materi disampaikan langsung oleh Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Bayu Wibisono bersama dengan PFM Ahli Madya Kirwanto. Materi yang disampaikan meliputi Penerapan CDOB pada Fasilitas Distribusi Pemerintah dan PBF, Aspek CDOB Bab 1–5, serta Kebijakan Terkini Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik. Kegiatan berjalan dengan hangat dan interaktif antara narasumber dan peserta bimtek.
Melalui kegiatan ini, diharapkan makin meningkatkan pemehamana dan kepatuhan implementasi CDOB baik oleh PBF ataupaun Instalasi Farmasi Pemerintah. Implementasi CDOB yang konsisten, berintegritas, dan berkelanjutan menjadi fondasi utama untuk menjamin obat aman, bermutu, dan berkhasiat hingga digunakan oleh pasien, sekaligus menjadi benteng pencegah peredaran obat ilegal serta ancaman resistensi antimikroba.
