Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pengendalian Resistensi Antimikroba di Aula Baji Minasa BBPOM di Makassar. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama mencegah dan mengendalikan ancaman resistensi antimikroba. Selasa (19/08/2025).
Resistensi antimikroba saat ini dikenal sebagai “Silent Pandemic” karena dampaknya yang luas namun sering luput dari perhatian. Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan hewan dan lingkungan. Jika tidak dikendalikan, resistensi antimikroba dapat menurunkan efektivitas pengobatan dan meningkatkan angka kesakitan serta kematian. Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pengendalian resistensi antimikroba sebagai salah satu Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan resistensi antimikroba.

FGD yang diinisiasi oleh BBPOM di Makassar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh unsur terkait, mulai dari instansi pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Melalui diskusi ini, peserta akan membahas tantangan yang dihadapi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan.
Kepala BBPOM di Makassar, Hariani, menegaskan bahwa upaya pengendalian resistensi antimikroba tidak dapat dilakukan secara parsial. “Keberhasilan pengendalian hanya bisa dicapai dengan keterlibatan semua pihak. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya sektor kesehatan, tetapi juga lintas sektor lainnya,” ungkapnya. Selain memperkuat pemahaman, kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan mampu memperkuat sistem kesehatan nasional. Dengan adanya forum ini, Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh daerah yang responsif terhadap isu resistensi antimikroba, sekaligus berkontribusi dalam pencapaian target nasional.

Kegiatan ini turut hadir dari unsur terkait yaitu Dinas Kesehatan , Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kota Makassar, Organisasi Profesi Kesehatan IDI, IAI dan PAFI, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Akademisi Farmasi dan Analisis Kebijakan Kesehatan Universitas Hasanuddin, serta Gabungan Perusahaan Farmasi. Sebagai pembicara pada pertemuan tersebut antara lain Kepala Balai Besar POM di Makassar, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Praktisi Farmasi Klinik dari Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk kontribusi Badan POM sebagai salah satu lembaga yang berperan dalam pengawasan obat dan makanan yang tergabung dalam gugus tugas pengendalian AMR dan berkomitmen penuh berupaya mengendalikan resistensi antimikroba sesuai tugas pokok fungsinya.
