Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo untuk menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya yang terkait dengan pengawasan obat dan makanan, serta untuk bergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) di kedua Kabupaten tersebut. Selasa-Rabu (8-9/07/2025).
Kepala BBPOM di Makassar, Hariani menyampaikan bahwa BBPOM di Makassar akan melayani masayarakat Kab. Soppeng dan KAb. Wajo lebih dekat melalui gerai BBPOM di Makassar di MPP dengan 9 layanan, yaitu Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan, Layanan Pengujian Obat Dan Makanan, Layanan Penerbitan Surat Keterangan Impor Obat dan Makanan (SKI), Layanan Penerbitan Surat Keterangan Ekspor Obat dan Makanan (SKE), Layanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), Layanan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik Yang Baik (CPKB), Layanan Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika, dan Layanan Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB).
Diharapkan kehadiran gerai BBPOM di Makassar di MPP Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo mempermudah Masyarakat dalam mendapatkan layanan BBPOM di Makassar