Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar kembali melakukan kegiatan pengawasan intensif melalui pengambilan sampel (sampling) produk kosmetik dan pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BBPOM untuk menjamin keamanan, mutu, dan legalitas produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat. Kamis (14/08/2025).
Tim dari BBPOM Makassar melakukan sampling di sejumlah sarana distribusi dan penjualan, termasuk toko kosmetik, swalayan, dan pasar tradisional. Fokus utama sampling kali ini adalah memastikan bahwa produk kosmetik dan pangan yang beredar telah memiliki izin edar resmi dari Badan POM, tidak mengandung bahan berbahaya, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Menurut petugas BBPOM yang terlibat dalam kegiatan ini, sampel-sampel yang diambil akan dikirim ke laboratorium BBPOM di Makassar untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Hasil pengujian akan menjadi dasar tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran, seperti produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan label dan izin edar.

Masyarakat Kabupaten Bone juga diimbau untuk lebih waspada dan cermat dalam memilih produk kosmetik dan pangan, terutama dengan memeriksa izin edar (nomor BPOM), kemasan, label, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli. BBPOM di Makassar terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk yang dicurigai tidak aman melalui kanal resmi BPOM.
Melalui kegiatan sampling ini, BBPOM Makassar menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi atau penggunaan produk yang tidak memenuhi syarat. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan post-market demi menciptakan sistem perlindungan konsumen yang lebih baik dan terpercaya.
