KEAMANAN PANGAN DESA DI DESA LAMPULUNG KABUPATEN WAJO

  • 221
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Kamis, 20 Oktober 2022 di Desa Lampulung Kabupaten Wajo dilakukan kegiatan Fasilitasi Ke-2 Keamanan Pangan terhadap 50 Komunitas Desa.

Kegiatan Fasilitasi Ke-2 ini dilakukan oleh Kader Keamanan Pangan Desa Lampulung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo dengan cara melakukan verifikasi terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh Komunitas Desa di Sarana masing-masing Komunitas Desa dan juga dilakukan Pengambilan data/survei post intervensi keamanan pangan dan post intensifikasi keamanan pangan oleh petugas BBPOM di Makassar.

      

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan praktek keamanan pangan sudah tepat dilakukan oleh komunitas desa agar desa menjadi mandiri dan mampu mencegah serta menangani permasalahan keamanan pangan yang ada di lingkungannya.

Prev Post PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDU.......
Next Post KOMUNIKASI, PENYAMPAIAN INFORMASI DAN EDUKASI KEPADA MASYARA.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar