Perkuat Kolaborasi, BBPOM di Makassar Konsisten Dengan Pelayanan Publik Di MPP Kabupaten Bone

  • 118
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar (BBPOM di Makassar) menghadiri Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM PTSP) Kabupaten Bone tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PM PTSP, Senin (09/02/2026).

Acara dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bone, Muh. Yamin Tahir. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan aspek yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Tugas kita adalah memastikan pelayanan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga masyarakat merasa puas. Kabupaten Bone telah memiliki MPP dengan fasilitas yang memadai, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal. Saya mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kerja sama, memberikan masukan dan saran agar kualitas pelayanan makin baik,” ujarnya.

   

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Plt. Kepala Dinas PM PTSP, serta berbagai instansi penyelenggara layanan publik seperti Kepolisian Resort Bone, Perwakilan Bank Sulselbar, Pengadilan Agama, BNN, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, dan KPP Pratama.

Mewakili BBPOM di Makassar, Ahmad Lalo selaku PFM Ahli Madya menyampaikan komitmen BPOM untuk terus berkontribusi dalam pelayanan di MPP Kabupaten Bone. Dia menjelaskan bahwa pada tahun ini akan beroperasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru Badan POM berupa Loka POM Kabupaten Bone yang wilayah pengawasannya meliputi empat kabupaten, yaitu Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai. “Dengan hadirnya Loka POM Kabupaten Bone, pelayanan BPOM dapat dilaksanakan secara langsung dan lebih optimal di MPP setiap hari, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan di bidang obat dan makanan,” Jelasnya.

Pihak Dinas PM PTSP Kabupaten Bone menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk membahas perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Kabupaten Bone. Diharapkan seluruh instansi yang telah bergabung tetap melanjutkan layanan, baik instansi vertikal maupun OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

   

Dalam forum tersebut juga mengemuka sejumlah rekomendasi, antara lain pentingnya sosialisasi yang lebih masif mengenai keberadaan MPP Kabupaten Bone agar makin dikenal masyarakat, serta perlunya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan. 

Melalui sinergi dan kolaborasi yang makin kuat, BBPOM di Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas demi terwujudnya masyarakat yang terlindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Melalui kegiatan ini masyarakat makin memahami pentingnya memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta berperan aktif dalam pengawasan Obat dan Makanan di lingkungan sekitar. “Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melihat pelanggaran terkait Obat dan Makanan dapat datang langsung ke BBPOM di Makassar di Jalan Baji Minasa No. 2 Makassar atau menghubungi layanan ULPK BBPOM di Makassar  0852-11111-533,” pungkas Yosef.

Prev Post Lebih Dekat Dengan Akar Rumput : Kolaborasi Komisi IX DPR RI.......
Next Post BBPOM Makassar dan PERKOSMI Sulsel Gelar Bimtek CPKB, Perkua.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar