Internal

Jangan lewatkan berita tentang BBPOM Makassar

© BBPOM Di Makassar

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar Lakukan Pengawasan d.......

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan olahan.......

  • 0
  • 3
© BBPOM Di Makassar

Tingkatkan Kompetensi Personil Laboratorium, Balai Besar POM di Makass.......

Makassar - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 70 bahwa setiap Pega.......

  • 0
  • 9
© BBPOM Di Makassar

Balai Besar POM di Makassar Menggelar Uacara Peringatan Hari Sumpah Pe.......

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar menggelar upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024.......

  • 0
  • 15
© BBPOM Di Makassar

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, Kunjungi BBPOM Makassar, Dorong Kemajuan.......

Makassar, 25 Oktober 2024 – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai Besar P.......

  • 1
  • 17
© BBPOM Di Makassar

BBPOM Di Makassar Gelar Sosialisasi Penerapan Sistem Pengawasan Berbas.......

Guna memaksimalkan pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan berbasis sistem elektronik di Balai Besar POM di Makassar, pada hari Jumat tanggal 06/09.......

  • 0
  • 33
© BBPOM Di Makassar

Balai Besar POM di Makassar mengikuti Bimtek Pengembangan Kemampuan Pe.......

Makassar - Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanana Nasional (PPPOMN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembang.......

  • 0
  • 68
© BBPOM Di Makassar

Balai Besar POM di Makassar Melaksanakan Food Security dalam rangka Ku.......

Balai Besar POM di Makassar ikut melaksanakan pengamanan makanan dalam rangka kunjungan Wakil Presiden Republik Indoensia Indonesia, Prof. Dr. K.H........

  • 0
  • 57
© BBPOM Di Makassar

Tingkatkan Kompetensi Personel Laboratorium dan Pemenuhan Standar Ruan.......

Makassar - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 70 bahwa setiap Pegawai A.......

  • 0
  • 101