ADVOKASI LINTAS SEKTOR PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI MAKASSAR DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE

  • 279
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Hari Jumat, 11 Maret 2022 bertempat di Ballroom Andi Makkasau Kabupaten Bone, Balai Besar POM di Makassar menyelenggarakan Advokasi Lintas Sektor Program Prioritas Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

Kegiatan advokasi ini dibuka oleh Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin  Padjalangi dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bone serta Perangkat Desa yang akan diintervensi, pengelola pasar yang akan diintervensi dan kepala sekolah yang akan diintervensi di Kabupaten Bone Tahun 2022

Kegiatan ini didahului dengan penandatangan nota kesepakatan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Setelah penandatangan Nota Kesepakatan, dilanjutkan dengan advokasi Lintas Sektor Program Prioritas Nasional yaitu pasar pangan aman berbasis komunitas, Gerakan keamanan pangan desa dan pangan jajanan anak usia sekolah.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin  Padjalangi sangat mengapresiasi dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan  antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar terkait Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu, adanya kerja sama ini maka pengawasan obat dan makanan di daerah dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan  OPD terkait bersama BBPOM di Makassar.

Kepala Balai Besar POM di Makassar, Hardaningsih  menyampaikan Pada Tahun 2022 Balai Besar POM di Makassar telah menetapkan target program nasional di Kabupaten Bone dan mengharapkan seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat memperoleh  manfaat, mendukung dan dapat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan yang di inisiasi oleh Badan POM.

Prev Post BALAI BESAR POM DI MAKASSAR MENGADAKAN KEGIATAN FORUM KOMUNI.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar