Aga kareba #silessurengbpom Dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu proses bisnis yang penting dan strategis dalam suatu instansi pemerintahan, di mana hal ini diamanatkan dalam UUD 1945 dalam rangka pemenuhan hak dan kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Sebagai UPT Badan POM, Balai Besar POM di Makassae terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik agar dapat memenuhi harapan pelanggan.
Balai Besar POM di Makassar mengadakan kegiatan Forum komunikasi Publik dengan melibatkan peserta dari perwakilan Stakeholder, pelaku usaha, Ormas, Masyarakat dan Media Rabu, 15 maret 2022 bertempat di Hotel Remcy Makassar. Forum komunikasi publik dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini Keapal Balai Besar POM di Makassar Hardaningsih, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan,Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Setia Diarta dan Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Dwi Adiyah Pratiwi
Dalam Kegiatan ini diserahkan juga izin edar produk Obat dan Makanan kepada tiga pelaku usaha yaitu UD Rusni, PT Multi Klin Nusantara dan UKM Gombara.
Kepala Balai Besar POM di Makassar menyampaikan Badan POM berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik dengan mendorong setiap Unit Pelayanan Publik untuk dapat melaksanakan Forum Komunikasi Publik yang berpedoman pada Peraturan Menpan RB nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit penyelenggara Pelayanan Publik.