Balai Besar POM di Makassar Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Menggelar KIE di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa

  • 91
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan Obat dan Makanan, perlu dilakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Terjaminnya Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu merupakan tugas pengawasan yang diamanahkan pemerintah kepada Badan POM RI. Tugas ini membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat selaku konsumen Obat dan Makanan di Indonesia.

Tujuan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini adalah untuk mengedukasi Masyarakat agar mengetahui tugas dan fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, salah satunya mengawasi Obat, Kosmetik, Makanan, Obat Tradisional, dan Suplemen Kesehatan, agar masyarakat menjadi konsumen mandiri dan cerdas  mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan

Untuk menjawab tantangan dan peran BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan, maka salah satu strategi pengawasan obat dan makanan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi. Maraknya peredaran kosmetik-kosmetik melalui penjualan online yang tidak mempunyai izin edar, serta obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) masyarakat lebih cerdas dalam melindungi diri dari produk-produk yang berisiko terhadap kesehatan. Selalu lakukan Cek KLIK yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek Kedaluarsa, setiap membeli produk.

   

KIE Obat dan Makanan dilaksanakan di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dihadiri 250 peserta yang berasal masyarakat setempat. Kegiatan KIE diselenggarakan di salah satu Gedung Pertemuan di Kabupaten Gowa bersama dengan Kepala Balai Besar POM Di Makassar, Hariani. (02/02/2024).

Kepala BBPOM di Makassar, Hariani, dalam sambutannya mengatakan bahwa kolaborasi dengan stakeholder sangat diperlukan agar pengawasan obat dan makanan bisa terlaksana dengan baik termasuk terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di mana kerjasama dengan pemda sangat diperlukan.

   

"Selain stakeholder kita harapkan juga masyarakat bisa bekerja sama dalam mengawasi sendiri produk yang dipakainya. Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa sangat dianjurkan agar kita semua sebagai konsumen bisa melindungi diri sendiri" ujar Hariani.

Dalam sambutan lain, Anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa “Pentingnya mendaftarkan produk yang dibuat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, Ia juga mengharapkan sebagai konsumen untuk cerdas dalam memilih produk agar bisa terhindar dari kejahatan Obat dan Makanan”, ujar Aliyah Mustika Ilham.

Dalam KIE ini juga menghadirkan narasumber lain dari BBPOM di Makassar, Dimana dalam pemaparan materinya disampaikan hal-hal terkait keamanan dalam memilih Obat dan Makanan yang aman melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa). Banyaknya hoax di masyarakat, perlu disikapi dengan bijak dan masyarakat diajak untuk tidak mudah terprovokasi atau mudah menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya. “Ingat KATA BPOM”.

Melalui kegiatan KIE ini diharapkan wawasan dan pengetahuan masyarakat bertambah dan bisa menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman bagi kesehatan.

Prev Post Balai Besar POM di Makassar Kembali Melakukan Pengukuhan MAB.......
Next Post Hadir Mengedukasi Masyarakat Balai Besar POM di Makassar Gel.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar