Makassar - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan Obat dan Makanan, perlu dilakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Terjaminnya Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu merupakan tugas pengawasan yang diamanahkan pemerintah kepada Badan POM RI. Tugas ini membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat selaku konsumen Obat dan Makanan di Indonesia.
Tujuan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini adalah untuk mengedukasi Masyarakat agar mengetahui tugas dan fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, salah satunya mengawasi Obat, Kosmetik, Makanan, Obat Tradisional, dan Suplemen Kesehatan, agar masyarakat menjadi konsumen mandiri dan cerdas mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Untuk menjawab tantangan dan peran BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan, maka salah satu strategi pengawasan obat dan makanan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi. Maraknya peredaran kosmetik-kosmetik melalui penjualan online yang tidak mempunyai izin edar, serta obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) masyarakat lebih cerdas dalam melindungi diri dari produk-produk yang berisiko terhadap kesehatan. Selalu lakukan Cek KLIK yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek Kedaluarsa, setiap membeli produk.
KIE Obat dan Makanan dilaksanakan di Kecamatan Panakukang Kota Makassar dihadiri 250 peserta yang berasal masyarakat setempat. Kegiatan KIE diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Makassar bersama dengan Kepala Balai Besar POM Di Makassar yang dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Andi Aisyah Hafid. (03/02/2024).
Mewakili Kepala Balai Besar POM di Makassar Andi Aisyah Hafid, Sekaligus sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pentingnya memperhatikan keamanan produk serta khasiat dan nilai gizi dari setiap makanan yang dikonsumsi, terutama untuk anak-anak sehingga angka stunting di Indonesia khususnya di Makassar bisa ditekan”. Ujar Andi Aisyah Hafid.
Dalam sambutan lain, Anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa “Pentingnya mendaftarkan produk yang dibuat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, Ia juga mengharapkan sebagai konsumen untuk cerdas dalam memilih produk agar bisa terhindar dari kejahatan Obat dan Makanan”, ujar Aliyah Mustika Ilham.
Dalam KIE ini juga menghadirkan narasumber lain dari Balai Besar POM di Makassar, Dimana dalam pemaparan materinya disampaikan hal-hal terkait keamanan dalam memilih Obat dan Makanan yang aman melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa). Banyaknya hoax di masyarakat, perlu disikapi dengan bijak dan masyarakat diajak untuk tidak mudah terprovokasi atau mudah menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya. “Ingat KATA BPOM”.
Melalui kegiatan KIE ini diharapkan wawasan dan pengetahuan masyarakat bertambah dan bisa menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman bagi kesehatan.