Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar (BBPOM) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Makassar menggelar koordinasi untuk memberantas kejahatan obat dan makanan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Kantor KPPBC Tipe Madya B Makassar. (30/10/2024).
BBPOM Makassar bersama dengan KPPBC Tipe Madya B Makassar bersinergi bersama dalam pemberantasan bersama kejahatan obat dan makanan melalui koordinasi bersama pada Rabu (30/10/2024) di Kantor KPPBC Tipe Madya B Makassar. Koordinasi ini dilakukan untuk menyusun rencana tindak lanjut bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam melakukan penindakan pelaku kejahatan obat ilegal yang dikirim dari luar negeri melalui Jastip maupun obat ilegal yang didistribusikan antar daerah di wilayah Indonesia termasuk terhadap produk kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan dan produk pangan olahan ilegal yang merupakan obyek pengawasan BPOM.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan berbagai produk, termasuk kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan produk pangan olahan ilegal yang menjadi objek pengawasan BPOM. Melalui koordinasi ini, diharapkan akan tercipta langkah-langkah yang lebih efektif dalam mencegah peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk menjaga keamanan dan kualitas obat serta makanan yang beredar di masyarakat. Melalui upaya bersama, diharapkan pelaku kejahatan obat dan makanan dapat diberantas secara efektif, sehingga masyarakat terlindungi dari produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.