Dalam upaya melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak terjamin keamanan dan mutunya, Balai Besar POM di Makassar melaksanakan pengawasan terhadap produk makanan takjil yang disajikan untuk buka puasa. Berbagai macam makanan yang disampling untuk diuji berupa aneka jenis minuman, kudapan, camilan dan lauk untuk berbuka puasa. Pengawasan dilakukan di Area kuliner Jl Kumala dan Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar pada tanggal 3 April 2023, Adapun tim yang ditugaskan yaitu dari kelompok Substansi Informasi dan komunikasi, kelompok substansi pemeriksaan, kelompok pengujian untuk melakukan sampling dan pengujian.
Hasil sampling dan pengujian terhadap 29 produk pangan setelah diuji cepat kandungan bahan berbahaya, tidak satupun yang positif rhodamin B, formalin, boraks dan methanyl yellow. Dari sisi penyalahgunaan bahan berbahaya, sudah tidak lagi ditemukan pangan berbahaya. Hal ini menggambarkan sebagian besar pedagang sudah memiliki kesadaran terhadap larangan penggunaan bahan berbahaya bagi produk pangan. Balai Besar POM di Makassar juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang harus selalu dilakukan agar masyarakat semakin terlindungi.