BBPOM Di Makassar Gelar Bimtek bagi Pelaku Usaha UMKM dalam rangka Sertifikasi CPPB, CPOTB dan CPKB Sebagai Wujud Pelaksanaan Inovasi Pedang Puang Basok di Kabupaten Sinjai

  • 60
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melaksanakan kegiatan Bimbimngan Teknis (Bimtek) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan Obat yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), di Hotel Grand Rofina Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini merupakan salah satu Inovasi BBPOM dimakassar yaitu Pedang Puang Basok (Pendampingan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Obat Tradisional dan Kosmetik). (05/12/2024).

   

Kegiatan Bmbingan Teknis bagi pelaku usaha UMKM ini dibuka oleh Kepala Dinas DMPTSP kabupaten Sinjai Lukman Dahlan, dalam sambutannya Kepala Dinas DMPTSP Sinjai menyampaikan pentingnya memiliki izin edar sehingga ada jaminan produk yang dihasilkan aman bermutu dan berdaya saing, dan menghimbau kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan ini untuk mendaftarkan produknya.

Kegiatan ini dihadiri 50 orang peserta terdiri dari pelaku usaha di wilayah kabupaten sinjai dan stakeholder terkait.

   

Rangkaian inovasi Pedang Puang Basok diawali dengan Penetapan Pelaku Usaha yang akan mengikuti program Pendampingan. Dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek bagi pelaku usaha sesuai dengan produk yang akan diproduksi. Setelah pelaksanaan Bimtek akan dilakukan fasilitasi ke tempat produksi, Pendampingan Konsultasi Denah Produksi, Pendampingan dalam penyusunan Prosedur Operasional Baku (POB)/ Standar Operasional Prosedur (SOP), Pendampingan dalam pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Pengajuan Permohonan Sertifikasi Penerapan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan Pengajuan Permohonan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) secara Bertahap melalui Online Single Submission (OSS).

Dalam kegiatan ini Petugas menyelenggarakan desk IP CPPOB untuk mempermudah pelaku usaha dalam melengkapi pengajuan IP CPPOB,CPOTB dan CPKB. Balai Besar POM di Makassar akan membantu biaya pengujian produk jadi yang akan didaftarkan untuk mendapatkan nomor izin edar bagi peserta Pendampingan UMKM.

Prev Post BBPOM Makassar Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik N.......
Next Post BBPOM di Makassar Melakukan Koordinasi Penggalangan dalam ra.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar