Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melaksanakan Entry Meeting Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi di Aula Baji Minasa BBPOM di Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan audit internal yang bertujuan untuk menilai kesesuaian penerapan sistem manajemen di lingkungan BBPOM di Makassar. Rabu (05/11/2025).
Pelaksanaan Audit Internal ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 65 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Manajemen Risiko dan Manajemen Mutu, serta Keputusan Kepala BPOM Nomor 316 Tahun 2025 tentang Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi pada BPOM. Dengan dasar hukum tersebut, kegiatan audit internal menjadi instrumen penting dalam menjaga kepatuhan dan efektivitas sistem pengawasan.
Adapun tujuan utama audit internal ini adalah untuk menilai kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi, serta memastikan seluruh proses operasional di BBPOM di Makassar berjalan sesuai standar mutu dan tata kelola yang baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kegiatan Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan secara daring lewat sambungan zoom meeting, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya audit internal sebagai upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem manajemen mutu dan meningkatkan kinerja organisasi. Dia menekankan bahwa audit bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi juga wadah pembelajaran untuk menemukan peluang perbaikan dan penguatan tata kelola.

Acara ini dihadiri oleh seluruh ketua tim, pegawai BBPOM di Makassar yang terkait, serta dua orang auditor internal dari Balai Besar POM di Makassar yang turut berpartisipasi dalam kegiatan audit internal ini. Hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM di Makassar yang didampingi tim Manajer Mutu yang turut memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Auditor Internal, Wahyu Puspita Dewi dari Balai Besar POM di Palangka Raya, menyampaikan apresiasi atas penyambutan hangat dan kerja sama dari BBPOM di Makassar dalam memfasilitasi pelaksanaan audit internal ini. Da menegaskan bahwa tujuan audit bukanlah untuk mencari kesalahan atau temuan, melainkan untuk memberikan tindak perbaikan dan peningkatan berkelanjutan terhadap sistem manajemen yang telah berjalan. Dengan semangat kolaboratif, audit diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama untuk memperkuat mutu organisasi.
Audit internal ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 5 hingga 6 November 2025, dengan agenda utama mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, dan evaluasi implementasi sistem manajemen di setiap unit kerja. Seluruh tim diharapkan dapat bekerja secara objektif, transparan, dan kolaboratif dalam memberikan masukan serta rekomendasi perbaikan.
Melalui pelaksanaan audit internal ini, BBPOM di Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengawasan obat dan makanan, memperkuat budaya mutu, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Badan POM. Hasil audit diharapkan menjadi pijakan penting dalam pengembangan kinerja organisasi yang makin profesional, adaptif, dan berintegritas.
