Makassar - Sebagai bentuk komitmen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman melalui pelaksanaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), setiap Unit Pelayanan Tekhnis UPT Badan POM di daerah akan melaksanakan pelayanan publik di MPP di setiap kabupaten/kota yang telah memiliki MPP. Kamis (15/05/2025).
Balai Besar POM di Makassar hadir memberikan pelayanan prima langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone dan Pangkep tanggal 14-15 Mei 2025. Layanan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu kedua, hari Selasa-Rabu, serentak dengan MPP di Makassar, Gowa, Pinrang, dan Sinjai.
Nikmati berbagai layanan penting BBPOM Makassar, mulai dari pengaduan dan informasi obat dan makanan, pengujian obat dan makanan, penerbitan surat keterangan impor-ekspor, hingga sertifikasi CDOB, CPOTB, CPKB, dan rekomendasi notifikasi kosmetik.
Melalui kehadiran langsung di MPP, BBPOM di Makassar berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.