Makassar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung ekspor produk pangan olahan asal Indonesia melalui berbagai upaya inovatif. Salah satunya adalah pelaksanaan kegiatan “Jemput Bola” yang digelar di Kota Makassar sebagai titik ketiga dari rangkaian kegiatan nasional tahun 2025 yang tepatnya dilaksanakan di Aula Baji Minasa Balai Besar POM di Makassar. Kamis (08/05/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor pangan olahan seperti produk bumbu, olahan kacang, gula aren, dan jenis pangan olahan lainnya. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada para eksportir terkait prosedur pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE) pangan olahan serta mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Dalam sambutannya Ana Adriyani, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya yang mewakili Kepala BBPOM di Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan konkret Badan POM terhadap pelaku usaha ekspor, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), dalam membuka akses pasar internasional. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi pelaku usaha agar lebih siap dan percaya diri dalam mengekspor produk berkualitas yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Badan POM terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi layanan ekspor, di antaranya melalui elektronisasi pengajuan SKE secara online melalui portal https://e-bpom.pom.go.id. Selain itu, Badan POM menyediakan layanan konsultasi interaktif yang dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti webchat, WhatsApp, email, telepon, maupun secara tatap muka di Unit Layanan Publik.
"Kami berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bapak/Ibu pelaku usaha untuk menggali informasi secara langsung mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan SKE. Badan POM tidak hanya memberikan kemudahan berusaha, tetapi juga siap memberikan pendampingan apabila terjadi kendala seperti penolakan ekspor maupun pemenuhan regulasi negara tujuan ekspor," ujar Ketua Tim Peningkatan Layanan Publik dan Tindak Lanjut Pengawasan Impor, Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM RI, Neni Yuliza.
Mari bersama-sama kita tingkatkan daya saing pangan olahan Indonesia agar mampu bersaing dan dikenal luas di pasar internasional, terus berinovasi dan bersinergi, agar pangan olahan Indonesia dapat mendunia.