Makassar - Dalam rangka menjaga konsistensi dan memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar kembali memperluas jangkauan layanannya dengan berencana hadir langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jeneponto.
Sebagai langkah awal, Kepala BBPOM di Makassar, Hariani, bersama Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Madya Ahmad Lalo dan Siti Aminah, melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan maksud dan kesiapan BBPOM di Makassar dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui MPP. Rabu (13/08/2025).
Adapun sembilan jenis layanan publik yang akan dihadirkan BBPOM di Makassar di MPP Jeneponto, meliputi:
1. Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
2. Layanan Pengujian Obat dan Makanan
3. Layanan Penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Makanan
4. Layanan Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) Obat dan Makanan
5. Layanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
6. Layanan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap
7. Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)
8. Layanan Penerbitan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
9. Layanan Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Jeneponto dan diterima langsung oleh Hj. Meriyani selaku Kepala Dinas, didampingi Kepala Bidang Pelayanan. Dalam sambutannya, Hj. Meriyani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas inisiatif BBPOM di Makassar untuk hadir langsung di MPP Jeneponto. Ia menilai kehadiran ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengawasan dan perizinan obat dan makanan tanpa harus ke Makassar.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BBPOM di Makassar dalam mendekatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan yang transparan, cepat, dan terintegrasi di daerah.