Surveilans Ke-2 SNI ISO/IEC 17025:2017 Dilaksanakan di Balai Besar POM di Makassar : Fokus pada Peningkatan Kinerja Laboratorium

  • 76
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Surveilans adalah asesmen dalam rangka memantau penerapan status akreditasi laboratorium. Akreditasi adalah sebuah pengakuan untuk kompetensi, kredibilitas, kemandirian, dan integritas dari Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam rangka melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian. Definisi resmi dari International Standardization Organisation (ISO) untuk akreditasi adalah pengesahan pihak ketiga terkait dengan menunjukkan kompetensi Lembaga penilaian kesesuaian untuk melaksanakan tugas-tugas penilaian kesesuaian tertentu. Sehingga menurut ISO, akreditasi adalah pengakuan formal terhadap laboratorium penguji/kalibrasi yang mempunyai kompetensi untuk melakukan pengujian/kalibrasi tertentu yang tertuang dalam peraturan ISO 17025 : 2017. Asesmen laboratorium mampu memberikan jaminan terhadap mutu dan keakuratan data hasil uji/kalibrasi sekaligus menjamin kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi.

   

Di Indonesia, laboratorium diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 sebagai Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi. Sertifikat Akreditasi adalah pengesahan pihak ketiga, dalam hal ini KAN yang diberikan kepada Lembaga Penilaian kesesuaian yang telah menunjukkan kompetensinya dengan menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi untuk ruang lingkup tertentu. Sertifikat ini mempunyai masa berlaku selama 4 (empat) tahun. Untuk menjaga kesinambungan status terakreditasi dan menjamin mutu hasil pengujian di laboratorium Balai Besar POM di Makassar perlu untuk mengajukan surveilans oleh KAN setelah memperoleh sertifikat reakreditasi.

Balai Besar POM di Makassar melaksanakan kegiatan Surveilans Ke-2 SNI ISO/IEC 17025:2017 pada tanggal 6-7 Februari 2025 di Aula Baji Minasa. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Tim (Katim) Pengujian dan personil pengujian, serta dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM Makassar, Hariani. Dalam sambutannya, Hariani menyampaikan harapannya agar tim asesor dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kinerja laboratorium. Kamis (6-7/02/2025).

   

Tim asesor yang terdiri dari Budi Susilowati (Asesor Kepala), Mukana Hari Ananta, Silvia Surini, Retno Yusiasih, dan Nuari Wahyu Dwi Cahyani akan melakukan serangkaian kegiatan surveilans. Fokus utama kegiatan ini meliputi peninjauan singkat ke laboratorium, penilaian implementasi ISO/IEC 17025:2017 terkait persyaratan umum, struktur, manajemen, dan sistem manajemen mutu (QMS), serta asesmen persyaratan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Budi Susilowati selaku Asesor Kepala menyatakan bahwa tim akan melakukan peninjauan langsung ke laboratorium dan mengevaluasi kesesuaian implementasi standar ISO/IEC 17025:2017. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laboratorium Balai Besar POM di Makassar terus memenuhi standar internasional dan meningkatkan kualitas layanannya.

Surveilans ini merupakan langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan akreditasi laboratorium sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pengujian dan kalibrasi dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan adanya masukan dari tim asesor, diharapkan Balai Besar POM di Makassar terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Prev Post Tingkatkan Kompetensi Personil Laboratorium Balai Besar POM.......
Next Post Generasi Cerdas, Konsumen Aman : BBPOM di Makassar Gelar Edu.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar