Sesuai dengan Misi Badan POM yaitu Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
Balai Besar POM di Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis Bagi Pelaku Usaha Cara Pembuatan Kosmetik dan Obat Tradisional yang Baik. Kegiatan dilaksanakan di Helios Hotel Kabupaten Bone selama 2 (dua) hari pada tanggal 06-07/09/2024 yang diikuti oleh 21 Pelaku Usaha produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang berdomisili di Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dibukan secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar dalam hal ini diwakili oleh PFM Ahli Madya BBPOM di Makassar, Abdul Rahman. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi tentang Tata Cara registrasi produk dan E-sertifikasi oleh Abdul Rahman dan materi Kosmetika Herbal Indonesia dan Penyiapan Dokumen Indormasi Produk yang disampaikan oleh Mayagustina Andarini, PFM Ahli Utama Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI. Pada Hari kedua dilaksanakan Desk dimana pelaku usaha langsung berhadapan dengan evaluator untuk memastikan dokumen pengajuan permohonan registrasi produknya telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan dalam E-sertifikasi.
Pelaku Usaha Produk Kosmetik dan Obat Tradisional sangat antusias dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini karena sangat membantu dalam proses penyiapan dokumen sebagai syarat pengajuan nomor izin edar dan berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin di Kabupaten Bone mengingat jumlah pelaku usaha khususnya kosmetik di daerah ini semakin meningkat.