FASILITASI KEAMANAN PANGAN BAGI KOMUNITAS DESA DAN USAHA PANGAN DESA TAHAP 2 DI KABUPATEN JENEPONTO

  • 128
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Tim Balai Besar POM di Makassar melaksanakan kegiatan Fasilitasi keamanan pangan bagi komunitas desa dan usaha pangan desa tahap 2 dirangkaikan dengan kegiatan intensifikasi pengawasan keamanan pangan post intervensi serta pengambilan data dalam rangka monitoring dan evaluasi pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 di Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari program nasional Gerakan Keamanan Pangan desa di Kelurahan Tolo dan Desa Rumbia.

      

Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah memberikan pendampingan praktek keamanan pangan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat desa dan pelaku usaha pangan desa dalam menerapkan keamanan pangan. Jumlah masyarakat dan pelaku usaha pangan desa yang difasilitasi keamanan pangan 50 orang per desa.

Diharapkan melalui kegiatan ini maka kegiatan fasilitasi keamanan pangan terhadap komunitas desa dan usaha pangan desa dapat dilaksanakan oleh KKPD dalam rangka penerapan keamanan pangan di Kelurahan Tolo dan Desa Rumbia.

Prev Post BALAI BESAR POM DI MAKASSAR MELAKSANAKAN PROGRAM PANGAN JAJA.......
Next Post PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDU.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar