Makassar - BBPOM Makassar, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan peran aktif media dalam mensosialisasikan tugas dan peran Badan POM mengawasi obat dan makanan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan, maka Balai Besar POM di Makassar menyelenggarakan kegiatan Media Gathering dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja, (02/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa rekan media lokal maupun nasional dan stakeholder terkait diharapkan mampu dalam mengoptimalkan program pengawasan obat dan makanan terutama diruang lingkup Balai Besar POM di Makassar yang terorganisir dalam menyebarkan informasi.
Turut hadir dalam acara ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai narasumber yang memiliki tanggungjawab besar terhadap pengawasan siaran sekaligus tumbuh kembang lembaga penyiaran di daerah, dalam materinya Komisioner KPID Andi Muhammad Ilham menekankan pentingnya informasi tentang pengawasan makanan dan obat-obatan yang beredar agak terhindari dari informasi yang menyesatkan.
Tak hanya itu, juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja yang merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait seperti Pengurus Daerah IAI Sulawesi Selatan, Pengurus Daerah PAFI Sulawesi Selatan, Pengurus Daerah IWAPI Sulawesi Selatan, Politekhnik Kesehatan Kementrian Kesehatan Makassar dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Alauddin Makassar.
Kepala Balai Besar POM di Makassar, Hariani dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Banyak kasus terjadi dimasyarakat hanya karena informasi yang diperoleh tidak tepat, terutama melalui media baik elektronik maupun non elektronik yang cenderung menyesatkan, Jadi memang perlu bergandengan dengan KPID dalam upaya meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terutama untuk menertibkan iklan-iklan yang beredar”
Diharapkan melalui kegiatan ini peserta yg hadir dapat menajdi perpanjangan tangan BBPOM Makassar dalam mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.