Makassar - Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar. Rabu (30/04/2025).
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Aula Baji Minasa BBPOM di Makassar, dan dihadiri langsung oleh Kepala BBPOM di Makassar, Hariani, serta Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman.
Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Makassar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan informasi dan konsultasi terkait pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat. “Melalui kehadiran kami di MPP, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi, pengaduan, serta pelayanan konsultasi terkait perizinan dan keamanan produk obat dan makanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar mengapresiasi komitmen BBPOM di Makassar dalam mendukung pelayanan terpadu yang terintegrasi di MPP. Ia menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Makassar, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Penandatanganan kerjaama ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pelayanan publik, dengan prinsip kolaborasi dan integrasi layanan lintas sektor. Pada tanggal 12 Desember 2024 lalu, BBPOM di Makassar juga hadir dalam acara Launcing MPP Kota Makassar dan sekaligus petugas BBPOM makassar langsung bertugas memberikan pelayanan.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung dalam meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap produk yang aman, bermanfaat, dan bermutu.