Makassar - Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) merupakan Satuan Karya Pramuka yang dirintis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Saka POM telah dibentuk di hampir semua Provinsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang telah aktif melakukan pembentukan kepengurusan Saka POM di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan
Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) merupakan wadah bagi anggota gerakan pramuka yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat. Sebagai bentuk dukungan percepatan pembentukan SAKA POM, Balai Besar POM di Makassar menggelar kegiatan pengukuhan Majelis Pembimbing (MABI) dan Pimpinan Saka (PINSAKA) POM sekaligus melakukan sosialisasi Saka POM, Sabtu (17/12/2023).
Kegiatan Pengukuhan MABI dan PINSAKA POM serta Sosialisasi ini di ikuti sebanyak 80 peserta yang terdiri dari unsur Gugus Depan , unsur Golongan Penegak dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bulukumba menghadiri kegiatan. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, Dra. Hariani, Apt. hadir untuk memberikan sambutan dan semangat untuk SAKA POM “Pada Saka POM, terdapat 3 Krida, yaitu Krida Pemantauan Obat dan Makanan; Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan; serta Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan” ujarnya. Acara ini dibuka oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Bulukumba sekaligus menyampaikan sambutannya.
Setelah melantik MABI dan PINSAKA POM, Ketua Kwarcab Kabupaten Bulukumba Drs. H. Andi Edy Manaf menyampaikan “Kwarcab Kabupaten Bulukumba pada dasarnya menyambut baik pembentukan Saka POM ini dan berharap setelah sosialisasi ini anggota SAKA POM nanti bisa melindungi dirinya dari Obat dan Makanan yang tidak Aman” ujarnya. Keberadaan mereka menjadi sistem yang tak terpisahkan dengan Kwarcab Kabupaten Bulukumba. Adik-adik pramuka ini akan diberikan bimbingan teknis dibidang Pengawasn Obat dan Makanan untuk membantu memperlancar seluruh proses kepengawasan dibidang obat dan makanan melalui didikan kepramukaan.
Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Munas XI Gerakan Pramuka di Propinsi Aceh, gerakan SAKA POM Nasional juga telah disahkan. Dengan adanya pengesahan ini, tentunya Badan POM berharap agar semakin banyak Kader Pramuka yang dapat bergabung dan secara aktif ikut berperan dalam pengawasan obat dan makanan melalui kegiatan yang terdapat dalam ketiga krida.
Harapan yang sama melalui pengukuhan MABI dan PINSAKA POM ini dapat bermanfaat untuk masyarakat luas melalui kader-kader dari organisasi kepramukaan.
Balai Besar POM Di Makassar