Makassar - Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) merupakan Satuan Karya Pramuka yang dirintis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Rintisan Saka POM telah dibentuk di hampir semua Provinsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang telah aktif melakukan pembentukan kepengurusan Saka POM di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan
Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) merupakan wadah bagi anggota gerakan pramuka yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat. Sebagai bentuk dukungan percepatan pembentukan Rintisan SAKA POM, Balai Besar POM di Makassar menggelar kegiatan pengukuhan Majelis Pembimbing (MABI) dan Pimpinan Saka (PINSAKA) POM sekaligus melakukan sosialisasi Rintisan Saka POM, Sabtu (09/12/2023).
Kegiatan Pengukuhan MABI dan PINSAKA POM serta Sosialisasi ini di ikuti sebanyak 88 peserta yang terdiri dari unsur Gugus Depan , unsur golongan Penegak dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Jeneponto menghadiri kegiatan. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, Dra. Hariani, Apt. hadir untuk memberikan sambutan dan semangat untuk SAKA POM “Pada Saka POM, terdapat 3 Krida, yaitu Krida Pemantauan Obat dan Makanan; Krida Pengujian sederhana Obat dan Makanan; serta Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan” ujarnya. Acara ini dibuka oleh Kepala Pusdiklatcab Kabupaten Jeneponto sekaligus menyampaikan sambutannya.
Setelah melantik MABI dan PINSAKA POM, Ketua Pusdiklatcab Kabupaten Jeneponto H. Syuaib Sewang menyampaikan “Kwarcab Kabupaten Jeneponto pada dasarnya menyambut baik pembentukan Saka POM ini” ujarnya. Keberadaan mereka menjadi sistem yang tak terpisahkan dengan Kwarcab Kabupaten jeneponto. Adik-adik pramuka ini akan diberikan bimbingan teknis dibidang Pengawasn Obat dan Makanan untuk membantu memperlancar seluruh proses kepengawasan dibidang obat dan makanan melalui didikan kepramukaan.
Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Munas XI Gerakan Pramuka, gerakan SAKA POM Nasional juga telah disahkan. Dengan adanya pengesahan ini, tentunya Badan POM berharap agar semakin banyak kader Pramuka yang dapat bergabung dan secara aktif ikut berperan dalam pengawasan obat dan makanan melalui kegiatan yang terdapat dalam ketiga krida tersebut.
Harapan yang sama melalui pengukuhan MABI dan PINSAKA POM ini dapat bermanfaat untuk masyarakat luas melalui kader-kader dari organisasi kepramukaan.
Balai Besar POM Di Makassar