Tergiur Kosmetik Instan, Suami Bisa Melirik yang Lain Peringatan Balai Besar POM di Makassar dalam Ngobrol Bareng di Iradio

  • 11
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Dalam acara bincang santai di studio Iradio 96.0 FM Makassar pada 30 Oktober 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kembali mengingatkan pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap produk kosmetik dan makanan impor yang tidak memenuhi syarat. Acara ini menghadirkan Abdul Rahman, S.Si., Apt., Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Makassar, bersama Ria Novika Sari, Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi KPPBC TMP B Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rahman menyoroti bahaya produk kosmetik yang menjanjikan hasil instan, terutama yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. “Jangan selalu tergiur dengan kosmetik yang hasilnya instan, apalagi yang tidak ada izin edarnya, termasuk yang impor. Jangan salahkan suaminya kalau melirik yang lain, karena yang di rumah malah jadi hancur wajahnya setelah pakai produk berbahaya,” ujarnya, memberi peringatan keras. Menurutnya, masyarakat harus lebih kritis dalam memilih produk kosmetik yang beredar, terutama yang tidak melalui pemeriksaan resmi.

   

Selain kosmetik, topik lain yang dibahas dalam acara tersebut adalah regulasi terkait barang bawaan penumpang yang berisi obat dan makanan dari luar negeri. Ria Novika Sari menjelaskan bahwa barang bawaan yang melebihi ketentuan akan ditegah oleh pihak bea cukai dan berpotensi untuk dimusnahkan jika terbukti tidak sesuai dengan regulasi. “Konsekuensinya jelas, barang yang tidak sesuai aturan akan ditahan dan pada akhirnya dimusnahkan,” kata Ria.

   

Pentingnya Surat Keterangan Impor (SKI) bagi produk obat dan makanan juga menjadi sorotan dalam acara ini. SKI memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi masyarakat. Abdul Rahman menambahkan, “Setiap produk obat dan makanan yang masuk harus melalui proses pemeriksaan yang ketat untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya.”

Dengan adanya acara seperti ini, BPOM Makassar berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya produk kosmetik dan makanan ilegal serta pentingnya regulasi demi melindungi kesehatan masyarakat.

Prev Post Balai Besar POM di Makassar Melaksanakan PAGC (Pangan Aman G.......
Next Post Balai Besar POM di Makassar Menggelar Uacara Peringatan Hari.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar