Makassar - Kebutuhan masyarakat akan informasi merupakan sesuatu yang harus dipenuhi mengingat kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat kita, banyak terjadi karena faktor ketidaktahuan dan tidak sampainya informasi secara utuh kepada mereka. Tingginya tingkat penyalahgunaan, penggunaan obat yang tidak rasional, distribusi obat yang melanggar aturan merupakan permasalahan yang terjadi yang menimpa masyarakat dan pengusaha yang bergerak disektor tersebut. Kasus keracunan pangan, penggunaan bahan berbahaya pada pangan, kerusakan kulit akibat penggunaan kosmetik yang tidak terdaftar merupakan hal yang sering terjadi dan berulang.
Produk-produk tersebut harus dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari bahkan sudah tidak diposisi sekunder mengingat penggunaannya yang vital bagi kehidupan manusia.
Sekarang ini semakin banyak produk kosmetik dan obat tradisional yang beredar di pasaran dengan promosi yang sangat gencar baik yang di iklankan di media cetak maupun media elektronik yang membuat masyarakat mudah terpengaruh untuk mengkonsumsinya tanpa mengetahui dampak yang mungkin timbul akibat produk-produk tersebut, disamping itu masih banyak ditemukan produk kosmetik yang mengandung Merkuri dan Hidrokinon demikian juga dengan obat tradisional masih ditemukan mengandung BKO ( Bahan Kimia Obat).
Sistem pengawasan bisa optimal jika pengawasan tersebut dilakukan secara 3 ( tiga ) lapis yaitu Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat sendiri selaku konsumen. Oleh karena itu untuk meningkat peran masyarakat perlu dilakukan sosialisasi dalam rangka Penyebaran Informasi produk terapetik, obat tradisional, kosmetik, komplemen, pangan dan Bahan Berbahaya.
Penyebaran Informasi Obat dan Makanan kali ini dilaksanakan di Desa Alesipitto Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang berasal masyarakat setempat. Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu Pesantren Sekolah Islam Terpadu di Kecamatan Ma’rang bersama dengan Kepala Balai Besar POM Di Makassar yang dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Ahmad Lalo. (01/02/2024).
Mewakili Kepala Balai Besar POM di Makassar Ahmad Lalo, Sekaligus sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Masyarakat sebagai konsumen diharapkan dapat memilih dan menggunakan Obat dan Makanan yang memenuhi standar dan untuk itu BBPOM di Makassar melakukan berbagai upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung pengawasan melalui kegiatan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan”. Ujar Ahmad Lalo.
Dalam kegiatan Penyebaran informasi Obat dan Makanan ini juga menghadirkan narasumber lain dari Balai Besar POM di Makassar, Dimana dalam pemaparan materinya disampaikan hal-hal terkait keamanan pangan, kosmetik dan sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM Mobile agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa). Banyaknya hoax di masyarakat, perlu disikapi dengan bijak dan masyarakat diajak untuk tidak mudah terprovokasi atau mudah menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya. “Ingat KATA BPOM”.
Melalui kegiatan Penyebaran Informasi ini diharapkan masyarakat menjadi konsumen yang lebih cerdas dengan selalu menerapkan CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa dalam memilih produk obat dan makanan yang yang aman bagi kesehatan.