Tingkatkan Kompetensi Personil Laboratorium, Balai Besar POM di Makassar Melaksanakan Bimbingan Teknis Internal Laboratorium Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan

  • 9
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 70 bahwa setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasal 203 bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, maka setiap Lembaga Pemerintah wajib melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi pegawainya.

Sebagai Laboratorium terakreditasi ISO 17025 : 2017 Balai Besar POM di Makassar harus senantiasa melakukan peningkatan kompetensi personel baik untuk merefresh dan memutakhirkan pengetahuan dan keterampilan sebagai upaya dalam pemecahan masalah yang ditemui selama proses menggunakan instrumentasi khususnya Liquid Chromatography Tandem Mass Spectrometry.   

   

Peningkatan kompetensi personel yang akan memberikan daya ungkit dalam upaya pemenuhan prioritas sampling Badan POM dan ruang lingkup pengujian yang dilakukan secara mandiri dan dlaksanakan di Balai Besar POM di Makassar dengan materi terkait teknis pengujian di laboratoium.

Dalam Bimtek ini pemberian materi oleh instruktur dari P3OMN BPOM RI dan narasumber dari Teknisi Alat dan praktikum di Laboratorium serta pelaporan dan presentasi hasil pelaksanaan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan di Aula dan Laboratorium OT-SK Balai Besar POM di Makassar selama 6 (enam) hari. (28/10 - 01/11/2024).

Hasil yang diharapkan Meningkatnya kompetensi personel pengujian OT-SK  dengan pengujian menggunakan LC MSMS di laboratorium OT. Peserta Pelatihan membuat laporan dan evaluasi kegiatan yang ditujukan kepada Kepala BBPOM di Makassar dan peserta membuat laporan terkait pelatihan yang telah dilaksanakan.

Prev Post Balai Besar POM di Makassar Menggelar Kegiatan Talkshow Cara.......
Next Post Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar Lakukan Pe.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar