Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar Lakukan Pengawasan dan Penarikan Produk Pangan Olahan Latiao di Sulawesi Selatan dan Tenggara

  • 24
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan olahan Latiao yang diduga mengandung cemaran mikroorganisme. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap keamanan pangan di Sulawesi Selatan dan Tenggara. (2-4/11/2024).

Pengawasan mencakup pengambilan sampel di Kabupaten Gowa, khususnya di kantin dekat sekolah SMPN 1 Sungguminasa Gowa dan pada penyuplai produk di Pasar Sentral Sungguminasa Gowa. Selain itu, BBPOM di Makassar juga melanjutkan pengawasan pada sarana distributor produk Latiao di Makassar.

   

Produk Latiao yang diedarkan di wilayah sulsel diperoleh dari Importir Jakarta yang memasukkan produk snack Latiao dari Tiongkok. Saat ini, pihak distributor telah mengambil langkah untuk pengamanan produk Latiao tersebut serta melakukan penarikan dari beberapa pasar tradisional, toko kelontong, dan warung di lingkungan sekolah yang tersebar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Penarikan produk ini dilakukan di wilayah Makassar serta beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara sebagai tindakan preventif untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan konsumen. Balai Besar POM di Makassar juga melakukan pengawasan produk  dengan melakukan sampling dan pengujian sampel Latiao di Laboratorium Mikrobiologi dan Laboratorium Pangan Olahan untuk memastikan ada tidaknya cemaran mikroorganisme pada produk ini.

Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Balai Besar POM di Makassar dalam memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan, khususnya di lingkungan yang dekat anak-anak dan pelajar.

Prev Post Tingkatkan Kompetensi Personil Laboratorium, Balai Besar POM.......
Next Post Bangun Generasi Emas, Balai Besar POM di Makassar Menggelar.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar