Makassar – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring) bertempat di Aula Bajiminasa, Kantor BBPOM di Makassar. Rabu (30/04/2025).
Forum Konsultasi Publik merupakan media dialog interaktif dan partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh setiap instansi pelayanan publik sebagai bentuk implementasi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan kali ini menghadirkan perwakilan dari lima elemen eksternal, yaitu : Stakeholder, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Media Massa dan Pelaku Usaha, Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh pejabat dan pegawai internal BBPOM di Makassar.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar, Hariani, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan merupakan bentuk komitmen BBPOM di Makassar dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. “Masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan sebagai landasan untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan publik tahun 2025,” ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan materi mengenai Standar Layanan Publik BBPOM di Makassar oleh Ahmad Lalo, PFM Ahli Madya, yang menjelaskan komponen-komponen standar pelayanan serta upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pada sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan oleh perwakilan dari pelaku usaha, Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Ombudsman, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam proses penyusunan serta perbaikan standar pelayanan publik BBPOM di Makassar ke depan.
Melalui pelaksanaan FKP ini, BBPOM di Makassar terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).