Balai Besar POM di Makassar Gelar KIE Bersama Anggota Komisi IX DPR RI di Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar

  • 83
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan Obat dan Makanan, perlu dilakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Terjaminnya Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu merupakan tugas pengawasan yang diamanahkan pemerintah kepada Badan POM RI. Tugas ini membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat selaku konsumen Obat dan Makanan di Indonesia.

Tujuan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini adalah untuk mengedukasi Masyarakat agar mengetahui tugas dan fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, salah satunya mengawasi Obat, Kosmetik, Makanan, Obat Tradisional, dan Suplemen Kesehatan, agar masyarakat menjadi konsumen mandiri dan cerdas  mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan

Untuk menjawab tantangan dan peran BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan, maka salah satu strategi pengawasan obat dan makanan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi. Maraknya peredaran kosmetik-kosmetik melalui penjualan online yang tidak mempunyai izin edar, serta obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) masyarakat lebih cerdas dalam melindungi diri dari produk-produk yang berisiko terhadap kesehatan. Selalu lakukan Cek KLIK yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek Kedaluarsa, setiap membeli produk.

   

KIE Obat dan Makanan di Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar dihadiri 250 peserta yang berasal masyarakat setempat. Kegiatan KIE diselenggarakan di salah satu Gedung pertemuan di kota Makassar bersama dengan Kepala Balai Besar POM Di Makassar, Dra. Hariani, Apt. (19/01/2024).

Tokoh Masyarakat yang hadir dalam KIE ini adalah Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE., MAP. sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Masalah Kesehatan dan bermitra dengan Balai Besar POM di Makassar dan juga sebagai wakil rakyat di DPR menjadi fasilitator menghadirkan Balai Besar POM di Makassar untuk memberikan sosialisasi terkait Obat dan Makanan.

Dalam sambutannya Anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan bahwa “Agar masyarakat yang hadir bisa menyimak materi yang disajikan dan menanyakan hal-hal yang ingin diketahui terkait obat dan makanan yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Makassar dan diharapkan agar semua peserta dapat menyerap informasi dan ilmu yang didapatkan dan membagikan kepada lingkungan sekitaranya”. Ujar Aliyah Mustika Ilham.

   

Kepala Balai Besar POM di Makassar, Dra. Hariani, Apt. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Terkait pelaksanaan KIE, Badan POM tidak bisa bertindak sendiri namun mengajak peran aktif para stakeholder untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Peran serta mitra kerja terkait dalam pemberdayaan masyarakat melalui KIE akan meningkatkan efektifitas kegiatan, utamanya dalam melakukan pendampingan untuk semakin menggerakkan Pemerintah Daerah dan memberdayakan masyarakat”. Ujar Hariani.

Dalam KIE ini juga menghadirkan narasumber lain dari BBPOM di Makassar, Dimana dalam pemaparan materinya disampaikan hal-hal terkait keamanan dalam memilih Obat dan Makanan yang aman melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa). Banyaknya hoax di masyarakat, perlu disikapi dengan bijak dan masyarakat diajak untuk tidak mudah terprovokasi atau mudah menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya. “Ingat KATA BPOM”.

Melalui kegiatan KIE ini diharapkan wawasan dan pengetahuan masyarakat bertambah, bisa menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman bagi kesehatan.

Prev Post Semarakkan HUT Badan POM Ke-23 Balai Besar POM Di Makassar M.......
Next Post Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Balai Besar POM di Makassar.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar