Pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat harus menerapkan keamanan pangan dalam setiap aktivitasnya dan aman dari bahan berbahaya. Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, dan menggugah komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan kepada komunitas pasar, BPOM mengembangkan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Salah satu strategi implementasi program penyelenggaraan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas adalah program pengawasan keamanan pangan pasar melalui sampling dan pengujian produk yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Petugas Balai Besar POM di Makassar bersama Fasilitator Pasar Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan Sampling dan Pengujian Tahap II Pasar di Pasar Sentral Takalar dan Pasar Palekko pada tanggal 18-21/09/2024. Sampling dilakukan terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, rhodamine B dan methanil yellow dan air untuk diuji parameter mikrobiologi e.coli dan Salmonella di laboratorium mikrobiologi Balai Besar POM di Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun Intervensi 2024.