Guna memaksimalkan pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan berbasis sistem elektronik di Balai Besar POM di Makassar, pada hari Jumat tanggal 06/09/ 2024, Balai Besar POM Di Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Pengawasan Berbasis Elektronik dalam Pengawasan Obat dan Makanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Baji Ati Kantor Balai Besar POM Di Makassar melibatkan beberapa peserta yang terdiri dari 19 Kepala Balai Besar POM dan Kepala Loka POM, serta petugas pengawasan dari fungsi Pemeriksaan dan Penindakan Balai Besar POM di Makassar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman maksimal dalam transformasi digitalisasi pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan oleh Badan POM secara efektif dan efesien dalam menjawab tantang pengawasan yang dilakukan, baik dalam bentuk pencegahan, pembinaan, dan penindakan kejahahan dibidang obat dan makanan yang mulai berkembang. Seperti yang diketahui saat ini peredaran obat makanan tidak hanya dilakukan secara ofline namun juga secara massif dilakukan di melalui media elektronik dengan memanfaatkan media sosial dan platform e-comerce serta segala macam jenis alat komunikasi yang terus berkembang.
Hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi ini adalah I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM selaku Direktur Cegah Tangkal BPOM dan Drs Hans Kakerisa, Apt. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM Di Makassar, Andi Amirah Nilawati., S.Si., Apt., M.HSM mewakili Kepala Balai Besar POM Di Makassar.