Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperluas jangkauan layanan publik melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di enam wilayah di Sulawesi Selatan, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Pangkep, Pinrang, Sinjai dan Bone. Rabu (11/06/2025).
Kehadiran BBPOM di MPP ini ditujukan untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi kepada masyarakat umum seputar keamanan obat, makanan, kosmetik, dan obat tradisional, serta mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam proses registrasi produk ke BPOM.
Petugas Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Madya, Ahmad Lalo, S.Farm., Apt., menjelaskan bahwa partisipasi dalam Mall Pelayanan Publik adalah bentuk pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui MPP, BBPOM hadir langsung di tengah masyarakat. Ini adalah upaya konkret untuk memudahkan akses informasi dan layanan, terutama bagi UMKM yang ingin memastikan produknya memenuhi ketentuan keamanan dan legalitas,” jelas Ahmad.
Layanan BBPOM yang diberikan dalam MPP meliputi : Edukasi Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), Konsultasi dan pendampingan pendaftaran produk (pangan olahan, kosmetik, obat tradisional), Penyuluhan bahaya produk ilegal dan Penguatan literasi masyarakat tentang penggunaan produk yang aman
Dengan terlibat aktif di MPP lintas wilayah, BBPOM di Makassar berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong pertumbuhan usaha yang sehat dan patuh regulasi di Sulawesi Selatan.