BBPOM di Makassar Hadir Mengedukasi : Terapkan CPPOB untuk Produk IRT yang Aman dan Bermutu
Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar kembali hadir memberikan edukasi kepada pelaku usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan CPPOB-IRTP yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Resto Dewi Sri, dan diikuti oleh 80 pelaku usaha PIRT dari berbagai kecamatan.
Acara dibuka oleh Koordinator Farmasi Dinas Kesehatan, Apoteker Hartadi, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha pangan agar mampu memproduksi pangan olahan yang aman dan bermutu. Selasa (23/07/2025).
Materi utama disampaikan oleh Ahmad Lalo, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya dari BBPOM di Makassar. Beliau menyampaikan tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta Ketentuan Label Pangan Olahan. Dalam pemaparannya, Ahmad Lalo menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memiliki komitmen dan konsistensi dalam menerapkan CPPOB agar produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak konsumsi. Selain itu, pelaku usaha juga diingatkan untuk mencantumkan informasi label yang benar dan tidak menyesatkan konsumen.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu pangan olahan serta mendorong pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.