Makassar - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, dan bertangung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Salah satu peran APIP adalah melakukan penilaian Maturitas Risiko di setiap Unit kerja Badan POM. Sehubungan dengan upaya peningkatan nilai Maturitas Managemen Risiko dalam upaya meningkatkan nilai maturitas risiko maka diperlukan bimtek internal oleh APIP.
Implementasi Manajemen Risiko pada Lingkungan BBPOM di Makassar perlu ditingkatkan lagi dalam implementasinya. Oleh karena itu, Balai Besar POM di Makassar menggelar Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Balai Besar POM di Makassar, dimana melalui kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menambah kompetensi SDM Balai Besar POM di Makassar dalam penerapan dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah.
Tujuan kegiatan bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman manajemen risiko, meningkatkan nilai maturitas risiko dan sosialisas tahunan manajemen risiko di lingkungan BBPOM Makassar. Bimtek Penerapan Manajemen Risiko dilaksanakan di Aula Baji Minasa dan Aula Baji Ati Balai Besar POM di Makassar secara Hibrid (Daring dan Luring) dan dihadiri oleh suluruh ASN dan PPNPN Balai Besar POM di Makassar. (18/01/2024).
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Utama Badan POM, Dra. Elin Herlina, Apt., MP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Balai Besar POM di Makassar, Baik Tim SPIPnya, Tim Manajemen Risiko dan Seluruh ASN Balai Besar POM di Makassar bisa memanfaatkan kegiatan bimtek ini untuk menggali informasi dan fakta teknis dari narasumber Inspektorat II Badan POM”. Ujar Elin Herlina.
Kepala Balai Besar POM di Makassar, Dra. Hariani, Apt. dalam sambutan yang lain menyampaikan bahwa “Kami berharap dengan adanya Bimtek Manajen Risiko ini kita mendapatkan pencerahan ulang terkait Manajemen Risiko sebagai Upaya untuk meningkatkan nilai maturitas Manajemen Risiko di tahun 2024“. Ujar Hariani.
Dalam pemaparan materinya Kepala Inspektur II, Yudianto, ST., MT., MPP. menyampaikan bahwa “Di Badan POM telah dibuat pedoman pelaksanaan bagaimana kita menerapkan Manajemen Risiko yang sesuai dengan ISO 9001:2015 terkai Tata Kelola dan ISO 31000:2018 terkait Standar Manajemen Risiko dan Penerapan Pengendalian Intern Manajemen Risiko”.Ujar Yudianto.
Bimbingan Teknis ini dihadiri 2 Narasumber dari APIP Badan POM, Achmad Bagus Yustiawan, S.E dan Renhad Amido Gultom, S.Si. dalam materinya disampaikandan pentingnya SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko terkait pemantauan dan reviuw, penanganan risiko, evaluasi risiko, penetapan konteks, identifikasi risiko dan analisis risiko.
Sebagai penutup, diharapkan wawasan dan pengetahuan seluruh ASN Balai Besar POM di Makassar bisa meningkat terkait Penerapan Manajemen Risiko dan diharapkan juga dengan kegiatan ini perubahan nilai terkait manajemen risiko dan nilai UPT BBPOM Makassar juga bisa meningkat.