Kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan di Dampingi Kepala Balai Besar POM di Makassar Ke Lokasi Pembangunan Rumah Produksi Bersama Sentra Garam Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep

  • 164
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan Badan POM  dalam program pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) Garam Konsumsi untuk peningkatan keamanan dan mutu garam konsumsi yang beredar di masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani garam di daerah melalui koperasi. Dukungan dilakukan antara lain oleh Badan POM yang dilaksanakan oleh UPT Balai Besar POM di Makassar dalam bentuk pendampingan serta pembinaan sejak desain layout bangunan, pelatihan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), IP CPPOB,  pengajuan izin edar, dan kunjungan ke sarana RPB.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI, Ibu Dra. Rita Endang., Apt., M.Kes, yang didampingi oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan dan Kepala Besar POM di Makassar melakukan kunjungan ke lokasi Pembangunan RPB (Rumah Produksi Bersama Sentra Garam Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yang berlokasi di Maccini Baji, Kecamatan Labakkang. (07/12/2023). 

Dalam arahan dan penjelasannya, Ibu Deputi menyampaikan pasca pendampingan terpadu ini, RPB garam di Pangkep ini dapat segera memperoleh IP CPPOB hingga ke Nomor Izin Edar dengan dukungan perwakilan K/L/D yang hadir pada hari ini sesuai dengan kewenangan dan kompetensinya. Komitmen dari koperasi sebagai pengelola RPB juga tidak kalah penting, utamanya dalam mematuhi ketentuan perundang-undangan dan konsisten menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik sehingga produk garam yang dihasilkan nantinya aman dan bermutu. 

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Perwakilan Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Ketua Koperasi Produsen Mappatuwo selaku pengurus Rumah Produksi Bersama (RPB) Industri Garam di Kabupaten Pangkep, dan perwakilan  Dinas Perikanan dan Kelautan.

Dengan peningkatan kualitas garam konsumsi lokal, diharapkan suplai garam impor dapat dikurangi dan harga garam lokal dapat bersaing.

Balai Besar POM di Makassar

Prev Post Untuk meningkatkan komitmen, Kerja Sama dan Sinergi Penyelen.......
Next Post Setelah SAKA POM Diresmikan di Munas Kwarnas Pramuka, Balai.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar