Makassar - Dalam rangka inovasi Pedang Puang Basok (pendampingan pelaku usaha pangan olahan, obat tradisional dan kosmetik) untuk mempercepat proses perizinan dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme registrasi pangan olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi di Kantor Balai Besar POM di Makassar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI, Sintia Ramadhani, dan diikuti oleh 35 peserta dari pelaku usaha di bidang pangan olahan dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari. Selasa-Rabu (06-07/04/2025).
Registrasi Pangan Olahan merupakan langkah awal pengawasan keamanan pangan sebelum produk diedarkan di wilayah Indonesia. Seluruh produk pangan olahan, baik produksi dalam negeri maupun impor, wajib didaftarkan di Badan POM sebagai bentuk pre-market approval. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Registrasi Pangan Olahan memberikan sosialisasi tentang kebijakan terbaru registrasi pangan, termasuk penggunaan sistem dan aplikasi perizinan berbasis risiko. Dalam konteks kemudahan berusaha yang terus dikembangkan pemerintah, pelaku usaha dituntut untuk meningkatkan tanggung jawab melalui self-assessment sebelum mendaftarkan produknya. Hal ini penting agar kelonggaran perizinan tidak mengorbankan aspek keamanan dan kualitas produk, Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI berharap semua peserta yang datang bisa membawa hasil yaitu izin edar. dari 35 peserta dari pelaku usaha di bidang pangan olahan yang mengikuti Desk Registrasi 21 diantaranya berhasil memperoleh izin edar.
Salah satu nilai tambah kegiatan ini adalah pelaksanaan Desk Registrasi secara langsung antara pelaku usaha dengan petugas pusat. Fasilitasi ini memungkinkan penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen, Sertifikat Persetujuan, maupun Nomor Izin Edar (NIE) dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Model pelayanan jemput bola seperti ini sangat membantu UMKM dan pelaku usaha yang masih mengalami kendala teknis dalam proses registrasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BBPOM di Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat peran sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha pangan olahan. Upaya jemput bola registrasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi.