Makassar - Dalam mencegah penggunaan atau konsumsi obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di masyarakat khususnya pelajar tingkat SMA, Balai Besar POM di Makassar melaksanakan sosialisasi penggunaan obat bahan alam yang aman, berkhasiat dan bermutu untuk di konsumsi oleh masyarakat dalam kegiatan Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2 Makassar pada Jumat (15/11/2024).
Ana Adriyani selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Makassar sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan obat bahan alam yang lebih dikenal sebagai obat herbal dimasyarakat telah menjadi bagian penting dari alternatif pengobatan di Indonesia dan untuk memastikan keamanan, mutu, dan manfaat obat herbal yang beredar di pasaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran penting dalam proses mulai dari registrasi, pengawasan iklan, sertifikasi, serta evaluasi produk herbal di Indonesia. Selain itu disampaikan pula terkait dengan prosedur registrasi, produksi, distribusi obat herbal yang diterapkan oleh BPOM. Namun banyak produk obat bahan alam yang beredar ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang ketentuannya tidak boleh mengandung zat atau bahan tersebut. Tren penambahan BKO masih didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim penambah stamina pria; BKO deksametason, fenilbutazon, dan parasetamol untuk mengatasi pegal linu, disusul BKO sibutramin dengan klaim pelangsing. Selain itu, terdapat juga produk obat bahan alam BKO yang mengandung efedrin, pseudoefedrin HCl, ibuprofen, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl.
BKO tidak boleh ditambahkan dalam obat tradisional. Kandungan BKO tersebut berisiko membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya. Penambahan BKO tersebut dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan kematian.
BPOM secara konsisten melakukan pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat bahan alam yang mengandung BKO, melalui pengawasan pre market dan post market di sarana produksi dan distribusi produk obat bahan alam. Kegiatan sosialisasi juga secara rutin dilakukan dalam bentuk penyebaran informasi secara langsung dan melalui media sosial, dan juga dilakukan melalui Upaya penindakan secara hukum terhadap pelaku kejahatan atas produk obat bahan alam yang mengandung BKO.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga edukasi peserta yang merupakan pelajar mengenai metode screening dan evaluasi yang dilakukan BPOM dalam menyeleksi obat herbal yang dilakukan dengan menerapkan metode “CEK KLIK” yang dimaknai dengan dalam mengkonsumsi produk obat bahan alam/obat herbal dengan mengecek produk tersebut dimulai dari mengecek : Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa produk. Selain itu screening dan evaluasi produk obat bahan alam dapat dilakukan dengan mengecek produk tersebut melalui penggunaan aplikasi BPOM MOBILE dan CEK BPOM untuk memastikan produk obat bahan alam tersebut telah memiliki izin edar BPOM.
Selain itu hadir pula beberapa narasumber pada kegiatan talkshow tersebut, diantaranya dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulaiman, Pemimpin Redaksi Tribun-Timur Thamzil Thahir dan BNN Sulawesi Selatan Heru Aryanto yang membahas bahaya Narkoba.