Tingkatkan Kompetensi Personel Laboratorium dan Pemenuhan Standar Ruang Lingkup Pengujian Pangan Balai Besar POM di Makassar Menggelar Bimbingan Laboratorium Kimia Pangan Olahan dan Air

  • 101
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 70 bahwa setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasal 203 bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, maka setiap Lembaga Pemerintah wajib melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi pegawainya.

   

Sebagai Laboratorium terakreditasi ISO 17025: 2017, Balai Besar POM di Makassar harus senantiasa melakukan peningkatan kompetensi personel baik sebagai peningkatan dan pemutakhiran pengetahuan serta keterampilan maupun sebagai upaya dalam pemecahan masalah yang ditemui selama proses pengujian di laboratorium menggunakan instrumentasi khususnya ICP-MS.

Peningkatan kompetensi personel yang akan memberikan daya ungkit dalam upaya pemenuhan prioritas sampling Badan POM dan ruang lingkup pengujian yang dilakukan secara mandiri dan dilaksanakan di Balai Besar POM di Makassar dengan materi terkait teknis pengujian di laboratoium.

   

Kegiatan pelatihan internal dilakukan secara luring oleh BBPOM di Makassar selaku penyelenggara dengan PPOMN di Jakarta dan dari PT. Wiralab Analitika Solusindo. Instruktur berasal dari PPPOMN dan PT. Wiralab Analitika Solusindo untuk membimbing dalam kegiatan praktikum tentang analisis Penetapan Kadar Cemaran Logam Pb, Cd, As, Hg, Sn secara ICP-MS di Laboratorium Pengujian Kimia Pangan Olahan dan Air BBPOM di Makassar.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Aula Baji Ati Balai Besar POM di Makassar yang diikuti oleh 46 Personil Laboratorium BBPOM di Makassar dan hadir sebagai Narasumber Innike Sintawatie Maulidyah dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (P3OMN) Badan POM dan Agus Nugroho dari PT. Wiralab Analitika Solusindo. (27-31 Mei 2024).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi personel laboratorium Bbpom di Makassar Pemenuhan standar ruang lingkup pengujian Pangan Balai Besar POM di Makassar.

BBPOM di Makassar

Prev Post Desk Notifikasi dan Dokumen Informasi Produk (DIP) Kosmetik.......
Next Post Balai Besar POM di Makassar Praktikkan Cara Pengujian Bahan.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar