Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bersama Komisi IX DPR RI menyelenggarakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di di Kabupaten Takalar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan obat tradisional dan kosmetik, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan mandiri. Sabtu (31/05/2025).
Dalam kegiatan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan pentingnya edukasi masyarakat sebagai bagian dari perlindungan kesehatan. “Tidak semua produk itu aman. Yang aman adalah yang memiliki izin edar dari BPOM. Kegiatan edukasi seperti ini penting karena pengawasan produk itu dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya.
Dua narasumber dari BPOM di Makassar turut memberikan pemaparan teknis. Ahmad Lalo, PFM Ahli Madya, menjelaskan bahwa obat tradisional menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM. “Obat tradisional adalah bagian dari pengawasan kami. Kami tekankan agar masyarakat cerdas dalam memilih, terutama bagi bapak-bapak yang sering mengonsumsi obat kuat. Jangan asal pilih,” ujarnya.
Sementara itu, Nurmhida Pagama, PFM Ahli Muda, menambahkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kosmetik masih perlu ditingkatkan. “Kosmetik bukan hanya bedak atau lipstik. Sabun, pasta gigi, dan produk yang digunakan semua orang juga termasuk kosmetik. Karena itu, keamanannya wajib diperhatikan oleh semua, termasuk bapak-bapak,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) dan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk secara mandiri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara BPOM dan Komisi IX DPR RI dalam meningkatkan literasi masyarakat di bidang keamanan pangan, obat, dan kosmetik.