BBPOM di Makassar Kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI Gelar KIE Bersama di Kota Makassar, Pentingnya Kesadaran Keamanan Obat dan Makanan

  • 5
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan produk obat dan makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di Kota Makassar, Kamis (26 Juni 2025).

   

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ashabul Kahfi, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi isu-isu kesehatan dan perlindungan konsumen. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah dan memilih produk yang aman dan legal. “Masyarakat jangan tergiur dengan produk murah tanpa izin edar. Cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa harus jadi kebiasaan,” ujarnya.

Mewakili Kepala Balai Besar POM di Makassar, Hamka Hasan, Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Madya, yang memberikan edukasi langsung kepada peserta. Dalam paparannya, ia menjelaskan ciri-ciri produk ilegal, pentingnya membaca label, serta mekanisme pelaporan melalui kanal resmi BPOM

   

Atsuko Al-Amini sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda memberikan paparan tentang pentingnya konsumsi pangan olahan yang aman serta Aris Taoemesa sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama menjelaskan tentang penggunaan aplikasi BPOM Mobila sekaligus melakukan demo singkat Penggunaan aplikasi. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi edukatif, diskusi, serta tanya jawab seputar keamanan pangan, kosmetik, dan obat tradisional.

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Makassar dan Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat perlindungan terhadap konsumen, khususnya dalam menghadapi peredaran produk ilegal yang masih ditemukan di pasaran.

Prev Post Inovasi Pelayanan Mantappol Sulawesi selatan, hadir Menjangk.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar