Inovasi Pelayanan Mantappol Sulawesi selatan, hadir Menjangkau Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kecamatan Tellu Limpoe Kabuapten Bone

  • 11
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pendampingan ke pelaku usaha khususnya yang berada di Pelosok daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah setempat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melaksanakan kegiatan Inovasi "Pengawasan dan Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan Menjangkau Kota hingga ke Pelosok Sulawesi Selatan" (Pelayanan Mantappol Sulsel) di Kecamatan Tellu Limpoe dan sekitarnya, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi keamanan produk obat dan makanan dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan metode layanan "menjemput bola" kemasyarakat dengan jenis layanan antara lain pengujian sederhana kosmetik dan makanan, penyebaran informasi dan edukasi pengawasan obat dan makanan, identifikasi potensi UMKM, pengawasan dan pendampingan pelaku usaha, layanan konsultasi izin edar BPOM dan PIRT, layanan aduan, dan penggalangan pencegahan kejahatan obat dan makanan. Keseluruhan layanan yang diberikan secara gratis. Selasa (23 Juni 2025).

   

Dalam kegiatan ini, petugas BBPOM di Makassar melakukan pengujian terhadap kosmetik dan produk pangan olahan yang beredar di wilayah tersebut. Pengujian kosmetik meliputi deteksi hidroquinon, merkuri, dan rhodamin B, sementara produk pangan diuji untuk kandungan boraks, merkuri, methanil yellow, dan rhodamin B, dengan jumlah sampel yang diuji sebanyak 58 sampel dimana hasil pengujian dilakukan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan produk, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana pelayanan kefarmasian di Puskesmas Gaya Baru dan beberapa Apotek dan Klinik yang berada disekitarnya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi yang berlaku. Kegiatan ini juga melibatkan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM setempat, termasuk UMKM produksi madu. Selain itu, diadakan penyebaran informasi dan edukasi kepada instansi pemerintah dan masyarakat di Pasar Tradisional 55 Desa Gaya Baru mengenai pentingnya keamanan obat dan makanan. Masyarakat diajarkan untuk selalu menerapkan langkah "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) dalam memilih produk.

   

Masih di Pasar Tradisional 55 Desa Gaya Baru, petugas BBPOM di Makassar bersama dengan Dinas Kesehatan Kab. Bone melakukan pembinaan kepala pelaku usaha yang mendistribusikan atau menjual produk kosmetik, obat, obat bahan alam dan suplemen kesehatan agar tidak menjual produk yang tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Petugas juga melakukan sampling terhadap produk sediaan farmasi dan rokok dalam rangka pengujian sebagai bentuk pengawasan produk yang beredar.

Penggalangan stkeholders terkait dalam pencegahan kejahatan obat dan makanan pada kegiatan tersebut, yakni kepada : Pihak Kecamatan Tellu Limpoe, Kepolisian Sektor Tellu Limpoe dan Puskesmas Gaya Baru.

Kegiatan pelayanan dan pengawasan ini melalui inovasi PELAYANAN MANTAPPOL SULSEL dilakukan oleh BBPOM di Makassar berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Bone.

Prev Post Dukung Pemberantasan Narkoba, BBPOM Di Makassar Hadiri Konfe.......
Next Post BBPOM di Makassar Kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI Gelar K.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar