BBPOM di Makassar Lakukan Pengawasan Produksi Udang dan Mi Kering Instan di Kota Makassar

  • 19
© BBPOM Makassar
Font size:
Print

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan produk pangan. Kali ini, tim BBPOM melaksanakan pengawasan terhadap proses produksi pangan olahan udang serta mi kering dan mi instan di salah satu pabrik di Kota Makassar (25/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang ditetapkan. Fokus utama pengawasan meliputi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), kebersihan sarana produksi, serta bahan baku yang digunakan.

Selama inspeksi, tim BBPOM melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses produksi, mengidentifikasi potensi risiko kontaminasi.

“BBPOM Makassar ingin memastikan bahwa setiap tahap produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir, bebas dari cemaran yang berbahaya bagi konsumen. Pengawasan ini penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar salah satu pejabat BBPOM di Makassar.

Selain pengawasan sarana produksi, tim juga memberikan edukasi kepada pihak pabrik mengenai pentingnya menjaga konsistensi mutu dan keamanan produk agar dapat bersaing di pasar lokal maupun internasional.

Hasil pengawasan ini akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut, termasuk tindak lanjut terhadap temuan yang memerlukan perbaikan. BBPOM di Makassar berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi demi menciptakan produk pangan yang aman dan berkualitas untuk masyarakat.

Prev Post BBPOM Makassar Gelar KIE Tematik untuk Mencegah Keracunan Pa.......
Next Post BBPOM di Makassar Menyelenggarakan Ujian SKB Tambahan CPNS B.......
Komentar 0
Tinggalkan Komentar